Jumat, 27 Mei 2016

Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Indonesia

Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan hutan dan satwa liar. Kegiatan PROFAUNA bersifat non politis dan non kekerasan. PROFAUNA pada awalnya didirikan pada tahun 1994 di kota Malang, Jawa Timur Indonesia, dengan nama Konservasi Satwa Bagi Kehidupan yang kemudian berkembang di seluruh Indonesia dan luar negeri. Bidang kegiatan utama PROFAUNA adalah kampanye, pendidikan, investigasi, advokasi dan pendampingan masyarakat.

Latar belakang

Pendirian PROFAUNA dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kekayaan satwa liar tertinggi di dunia, namun sayangnya Indonesia juga memiliki daftar terpanjang tentang satwa liar yang terancam punah. Kerusakan habitat dan eksploitasi berlebihan menjadi penyebab utama terancam punahnya satwa liar Indonesia. Kondisi ini semakin diperburuk dengan masih lemahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian satwa liar dan hutan. Eksploitasi satwa liar dan deforestasi yang demikian cepat di Indonesia, mendorong dua orang aktivis lingkungan yaitu Rosek Nursahid dan Made Astuti mendirikan PROFAUNA Indonesia pada tahun 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar